Bagi Bagi Beritaku - Presiden Joko Widodo telah menjatuhkan pilihan kepada Marsekal Hadi Tjahjanto. Kepala
Staf TNI Angkatan Udara itu diajukan menjadi calon tunggal Panglima
TNI, menggantikan Jenderal Gatot Nurmantyo yang segera memasuki masa
purnatugas pada Maret 2018.
"Saya meyakini, beliau memiliki kepemimpinan yang kuat, yang bisa
membawa TNI ke arah yang lebih profesional sesuai jati dirinya, yaitu
tentara rakyat, tentara pejuang, tentara nasional, dan tentara
profesional," kata Jokowi di Bandung, Jawa Barat, Senin (4/12/2017).
Marsekal Hadi Tjahjanto bukan sosok yang datang dari kalangan elite
militer. Ayahnya seorang kopral, sementara sang ibu berjualan rujak
cingur. Ia meniti karier di TNI dari bawah hingga menjadi pucuk pimpinan
korps dirgantara.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum PPP, Arwani Thomafi menilai, pemilihan Marsekal Hadi Tjahjanto sudah tepat. "Pak Hadi sudah cocok dan tepat, terutama untuk mengawal profesionalitas dan netralitas TNI," .
Meski demikian, ia menepis anggapan yang menyebut TNI saat ini tak
netral. "Profesionalitas dan netralitas TNI di era reformasi sudah
teruji dan harus terus dijaga," tambah Arwani.
Hal senada diungkapkan Pengamat Militer Connie Rahakundini Bakrie.
"Karena kita kenal Pak Hadi selama ini berdiri di atas semua kaki
(golongan),"
Hadi Tjahjanto
selama ini dikenal sebagai sosok netral. Connie menambahkan, jika
Panglima TNI tidak berpolitik praktis, maka pasti TNI sebagai kesatuan
pun tidak akan berpolitik praktis. "As simple as that," ucap dia.
Apalagi, tugas Panglima TNI bukanlah untuk mengurusi politik praktis,
namun mengambil keputusan strategis terkait pertahanan dan keamanan
negara.
Connie menambahkan, pemilihan Hadi Tjahjanto juga sesuai dengan visi
Jokowi untuk menjadikan Indonesia sebagai poros maritim dunia. Sebab,
kebijakan untuk tidak 'memunggungi' lautan sejalan dengan matra
dirgantara.
Alasan Jokowi memilih Marsekal Hadi Tjahjanto
Alasan Jokowi memilih Marsekal Hadi Tjahjanto dijelaskan Juru Bicara Kepresidenan Johan Budi SP.
Ia mengatakan, pemilihan Hadi sebagai calon tunggal pengganti Jenderal Gatot melalui banyak pertimbangan.
Soal syarat untuk diajukan sebagai Panglima TNI sesuai UU, tentu saja jadi pertimbangan utama.
"Karena di UU TNI itu kan persyaratan untuk menjadi Panglima TNI
adalah pernah menjadi kepala staf, perwira aktif, perwira tinggi aktif,
atau sedang menjadi kepala staf," jelas Johan Budi di Kompleks Istana
Kepresidenan Jakarta, Senin (4/12/2017).
Dari syarat-syarat yang ada dalam UU tersebut, menurut Presiden Jokowi yang bisa memenuhi itu salah satunya adalah Hadi Tjahjanto.
Selain itu, Hadi Tjahjanto pun bukan orang asing di mata Jokowi.
Sebelum menjadi KSAU, Jokowi telah menunjuknya menjadi Sekretaris
Militer Presiden, kemudian diangkat menjadi Irjen di Kementerian
Pertahanan. Ia juga dianggap sebagai sosok yang cakap dan mumpuni.
Terpisah, Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan, pergantian Panglima
TNI atau siapa yang ditunjuk jadi calon, merupakan hak dari Presiden
Jokowi.
"Hak prerogatif presiden untuk mengganti panglima pada waktunya.
Karena kan panglima segera pensiun, itu harus segera dipersiapkan
penggantinya," kata Jusuf Kalla di Malang, Jawa Timur, Senin
(4/11/2017).
Apa reaksi Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo mengenai pergantian jabatannya itu?
"Presiden yang lebih tahu, jangan tanya saya," kata Gatot di Markas Besar TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Senin siang.
Menurut Gatot, Presiden memiliki kewenangan penuh untuk mengganti
Panglima TNI sesuai kebutuhan organisasi dan menghadapi tantangan tugas
mendatang.
Pada Senin pagi 4 Desember 2017, Wakil Ketua DPR Fadli Zon menerima Mensesneg Pratikno.
Kedatangan mantan Rektor UGM itu untuk menyampaikan surat dari
presiden tentang rencana pemberhentian dengan hormat Panglima TNI
Jenderal Gatot Nurmantyo dan rencana untuk pengangkatan atau pergantian
Marsekal Hadi Tjahjanto sebagai Panglima TNI yang baru.
Surat yang disampaikan presiden tersebut, selanjutnya diserahkan kepada Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal DPR RI.
Dalam surat tersebut tidak tercantum nama perwira tinggi lainnya. Marsekal Hadi adalah calon tunggal yang diusulkan presiden.
Fadli Zon mengatakan, pihaknya langsung mengadakan rapat pimpinan
untuk membahas surat dari presiden. Sebab, Jokowi ingin agar DPR segera
memproses pencalonan Hadi Tjahjanto.
"Seperti lazimnya, surat dari presiden akan dibacakan dalam rapat
paripurna DPR, dan sudah ada penugasannya," kata Fadli Zon, Senin
petang.
Rapat paripurna tersebut akan digelar pada Selasa 5 Desember 2017. Setelah itu, Komisi I DPR akan segera melakukan fit and proper test kepada calon yang telah ditunjuk.
Wakil Ketua Komisi I DPR RI TB Hasanuddin menyatakan, pengajuan Hadi
Tjahjanto tidak menyalahi undang-undang. Dalam UU diatur, syarat utama
menjadi Panglima TNI yaitu pernah menjadi kepada staf Angkatan Darat,
Angkatan Udara, Angkatan Laut atau sedang menjabat sebagai kepala staf.
"Pak Hadi sudah memenuhi syarat tersebut," kata politisi PDI Perjuangan itu.
Dia juga mengatakan, uji kelayakan dan kepatutan digelar sebelum reses DPR pekan depan.
Sementara, Wakil Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid mengatakan,
pengajuan Hadi Tjahjanto sebagai calon tunggal tak dipermasalahkan
dewan.
"Hampir tidak pernah kita menolak, apalagi calon tunggal kita yakini
bahwa presiden telah memikirkan matang-matang," kata Meutya di Kompleks
Parlemen.
Dia menjelaskan, pemilihan panglima TNI berbeda dengan Polri. Sebab,
TNI dipilih dari mereka yang berkedudukan sebagai kepala staf.
Apalagi, mantan jurnalis itu menyebut pihaknya sudah terbiasa dan sering berkomunikasi dengan Hadi.
Meski demikian, pengecekan kelengkapan dokumen, juga uji kelayakan tetap harus dilakukan.
"Saya rasa tidak ada masalah, tetapi nantinya secara formal akan ada surat-surat yang harus kita cek," ujar dia.
Tidak ada komentar: