sponsor

Gambar tema oleh kelvinjay. Diberdayakan oleh Blogger.
Raja Domino
Raja Togel88 Raja Casino
pasang banner goyang poker
asianpoker88 pokermas99
pasang INDPOKER pokermas88

Politik

Dunia

ENTERTAINMENT

JUDI ONLINE

Otomotif

olahraga

Dunia

» » Polda Metro Ungkap Peredaran Narkoba Modus Berjalan



Bagi Bagi Beritaku - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap jaringan pengedar narkoba jenis sabu dan ekstasi dengan modus sebagai gudang berjalan.

"Kita lakukan pemeriksaan ada sejumlah barang (barang bukti) di mobil yang telah dimodifikasi yang selama ini merupakan gudang berjalan untuk kegiatan transaksi, "ucap Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes POl. Suwondo Nanggolan, di Malpoda Metro Jaya, Jakarta, minggu 26 November 2017.

Suwondo menambahkan dalam pengungkapan kasus itu polisi mengamankan empat tersangka, yakni AF, HST, MAZ, dan MLY.

Kasus tersebut, ujar Suwondo, terungkap setelah polisi mendapat informasi masyarakat bahwa akan ada transaksi 10 kilogram sabu. Polisi pun melakukan penyelidikan .

"Kita terus mendalami lalu kita dengar ada transaksi lagi 1 kilogram sabu. Kami tangkap AF di Kompleks Permata, Karang Tengah, Tangerang pada 17 November lalu dan kita dapatkan 1 kilogram jenis sabu. üjar Suwondo .

Suwondo mengatakan, tersangka AF ditangkap di atas motor Vespa Piagio putih. Saat motor tersebut digeledah polisi menemukan 2 kilogram sabu.

"Lalu kita geledah di motornya ada 2 kilogram sabu. Jadi ada total 3 kilogram sabu yang kita temukan di rumahnya di komplek Permata Tanggerang, kata Suwondo.

Dari penangkapan AF tersebut, polisi melakukan pengembangan penyelidikan ke rumah di Jalan Abdullah 2 Gang Asem, Krang Mulya, Krang Tengah, Tanggerang dan menagkap perempuan berinisial HST yang merupakan kekasih terseangka AF.

"Ditemukam barang bukti 14 bungkus plastik berisi Kristal putih narkotika jenis methampetamin (Sabu). yang berat seluruhnya 14.000 gram dan 17 bungkus plastik berisi Tablet Narkotika jenis MDMA (Ecstasy), masing-masing bungkus jumlah 1.000 butir, jumlah seluruhnya 17.000 butir, "tutur Suwondo.

"Tersangka AF mengambil barang dari tersangka MAS alias Abay di depan Dunkin di Komplek Metro Permata Karang Mulya. MAS modusnya menyimpan barang bukti di mobil Daihatsu Luxio bernopol B 1838 PRI yang sudah di modifikasi ada lubang kecil untuk menyimpan sabu dan ekstasi, "sambungnya.



Ancaman Penjara Seumur Hidup 

MAS pun, ucap Suwondo, ditangkap di rumahnya di Kompleks DPA RI, Meruya Selatan, Kembangan, Jakarta Barat pada Senin 20 November 2017,. Setelah itu pihaknya mengembangkan penyelidikan ke kurir lainnya berinisial MLY empat hari setelah MAS tertangkap yakni pada Jumat lalu 24 November 2017.

"MLY kami tangkap di rumahnya di Belendungan, Benda Tanggerang. Mereka adalah kurir, terakhir kami dapati saldo rekeningnya sebesar 200 juta, "pungkasnya.

Keempat tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) junto Pasal 132 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (2) junto Pasal 132 ayat (1) Undang -Undang RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan ancaman hukuman kurungan penjara seumur hidup.


«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply