sponsor

Gambar tema oleh kelvinjay. Diberdayakan oleh Blogger.
Raja Domino
Raja Togel88 Raja Casino
pasang banner goyang poker
asianpoker88 pokermas99
pasang INDPOKER pokermas88

Politik

Dunia

ENTERTAINMENT

JUDI ONLINE

Otomotif

olahraga

Dunia

» » Jalan Panjang Setya Novanto hingga Pakai Rompi Orange

Bagi Bagi Beritaku - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat yang juga Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto akhirnya ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi, Minggu (19/11/2018).


Tersangka kasus dugaan korupsi proyek tanda penduduk elektronik (E-KTP) itu ditahan di Rumah Tahanan KPK, Jakarta.

Proses hingga Novanto mengenakan rompi orange tidak lah singkat. Ia sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus E-KTP sejak 17 juli 2017.

Banyak kejadian dan peristiwa yang tejadi hingga akhirnya ia resmi di tahan oleh KPK

KPK umumkan penetapan Setya Novanto sebagai tesangka kasus korupsi penggadaan E-KTP. Penggandaan proyek itu terjadi pada kurun waktu 2011-2012, saat Setya Novanto menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar di DPR.

Ia diduga ikut mengatur agar angaran proyek E-KTP senilai Rp 5,9 triliun disetujui anggota DPR.

Selain itu, Novanto diduga telah mengkondisikan pemenang lelang dalam proyek E-KTP.

Bersama pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong. Novanto diduga ikut menyebabkan kerugian negara Rp 2,3 triliun.

Setya Novanto menggelar mundur dari Ketua DPR atau pun Ketua Umum Partai Golkar.



Ketua DPR RI Setya Novanto tidak memakai kursi roda lagi setelah selesai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (20/11/2017) dini hari.


Setya Novanto hadir dalam satu acara dengan Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali di Surabaya.

Keduanya sama-sama hadir dalam sidang terbuka disertai politisi parti Golkar Adies Kadir di Universitas 17 Agustus 1945.

Ketua Generasi Muda Parati Golkar Ahmad Doli Kurnia meyakini kesempatan ini digunakan Setya Novanto untuk melobi Hatta Ali untuk memenangkannya di praperadilan.

Namun, Hatta menegaskan kehadirannya murni sebagai penguji Golkar memecat Doli Kurnia atas tundingannya ini.




«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply