Bagi Bagi Beritaku – Pascakerusuhan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas II-A Banda Aceh di Gampong Bineh Blang, Lambaro, Aceh Besar, Kamis (4/1/2018), polisi melakukan pengeledahan ke semua ruang tahanan yang ditempati para narapidana.
Berdasarkan informasi diperoleh Serambinews.com, dalam aksi itu, polisi menemukan ganja, sabu, laptop, telepon genggam, hingga senjata tajam milik para narapidana.
Namun yang mengejutkan, diantara itu semua kamar yang diperiksa, terdapat sebuah kamar mewah yang ditempati seorang napi.
Kamar tersebut merupakan milik Gun, napi kasus narkoba dengan hukuman 15 tahun penjara.
Gun merupakan napi yang menolak dipindahkan ke Sumatera Utara hingga akhirnya terjadi kerusuhan.
Saat ini yang bersangkutan sudah ditahan di Mapolda Aceh.
Di dalamnya terdapat televisi LED, spring bed, lemari, AC Portable, magiccom, hingga laptop.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol T Saladin, Kamis (5/1/2018) membenarkan bahwa ada napi di LP Lambaro yang menempati kamar mewah, berbeda dari kamar napi lainnya.
“Itu kamar kelas VIP, nomor kamar saja nomor one (satu), the big bos di sini,” ujar T Saladin.
Berdasarkan foto beredar di beberapa kalangan, kondisi kamar milik Gun itu memang terlihat cukup mewah.
Tidak ada komentar: